facebook kena tuntutan 715 milyar
awalnya adalah seperti ini….
aku mengikuti TM kompetisi penyiar radio dikampus….
beginilah beberapa celetukan dirapat itu….
A: ntar add FB aku ya…
B: wall aku udah dibaca
C: ih, kemarin foto kita di pantai kamu tag ya
D: ih, mafia warsku udah level 45
dll masih banyak lagi percakapan2 dari temen2 peserta lomba lain…
setelah pulang, iseng aku mampir warnet untuk buka facebook yang akhir2 ini lagi ngebom di mana-mana. dari artis hingga kalangan siswa sma…setelah friesndster yang menggemparkan kemarin, kini giliran facebook.
sembari membuka facebook, iseng aku buka kaskus.us. tiba-tiba mataku terbelangak melihat satu thread yang judulnya bikin aku melotot…HEBOH!!!! Facebook Hadapi Tuntutan Rp 715 Miliar…
Nee yang belum sempat baca, aku tampilkan disini isinya…sumpah merinding….tulisan ini aku ambil langsung dari situs itu (membajak ga see. mohon maaf kalo iya)
MARK Zuckerberg pendiri Facebook mendapat tuntutan hukum dari ConnectU, atas tuduhan pencurian ide jaringan sosial tersebut.
ConnectU melakukan tuntutan ini karena menilai Zuckerberg mengambil ide dan gagasan Tyler and Cameron Winklevoss dalam mendirikan Facebook. Ide itu diklaim milik mantan teman sekamar Mark Zuckerberg saat masih kuliah.
Mark Zuckerberg dituntut dengan nilai uang sebesar 65 juta Dolar AS atau setara dengan Rp 715 miliar (kurs Rp 11.000).
Firma hukum Quinn Emanuel Urquhart Oliver & Hedges ditunjuk untuk menjalani proses hukum ini.
Mereka juga telah mengumumkan kasus ini pada iklan brosur bulan Januari, dan telah mempersiapkannya sejak tahun lalu. Di antaranya penyelesaian sebesar 65 juta dollar Amerika dengan Facebook.
Pengacara Quinn Emanuel yang mewakili ConnectU dalam penuntutan perkara yang penyelesaian pada bulan Juni tahun lalu.
Persyaratan finansial dalam penyelesaian perkara ini telah diumumkan dokumen pengadilan dan tidak diungkapkan oleh Facebook. “Kami tidak bisa memberikan keterangan dalam sebuah perjanjian rahasia,” kata Facebook
Pendiri ConnectU Tyler and Cameron Winklevoss mengklaim telah mendaftar kepada Zuckerberg untuk menyelesaikan kode software situs jaringan sosial ketika mereka masih menjadi mahasiswa Harvard tahun 2003.
Zuckerberg, mahasiswa tahun kedua pada waktu itu , mengambil kode dan gagasan mereka lalu mendirikan Facebook pada bulan Februari tahun 2004, dan mengakhiri perjanjian mereka, berdasarkan tuntutan hukum ConnectU’s.
Pengacara dan penasehat hukum pendiri Facebook dan ConnectU mengadakan negoisasi penyelesaian yang mencakup pembelian ConnectU oleh Facebook yang dirahasiakan jumlah uang tunai dan sahamnya, berdasarkan dokumen pengadilan.
Perjanjian ini meminta semua pihak menjaga rahasia rincian atau membayar penalti multi-juta dolar Amerika.
nah, itulah artikelnya…
aku sendiri bingung…apakah si pencipta facebook benar2 mencuri ide atau justru dia ditipu orang. pasalnya, kenapa baru sekarang si penuduh itu melaporkan MARK Zuckerberg pendiri Facebook, setelah facebook booming….
yang bisa membuktikan hanyalah waktu saja. ada yang mau komentar??